Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI batal menggelar Sidang Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 pada hari ini, Selasa (15/12/2015).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, batalnya pembacaan pidato Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang RAPBD 2016 itu karena Pemprov DKI belum selesai memasukkan isi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
"Tadi Pak Sekda (Saefullah) dan Ibu Tuti (Kepala Bappeda) datang ke ruangan saya, serahin KUA-PPAS yang kemarin. Terus saya kasih tahu, mesti sama, nggak boleh beda dengan e-component dan e-planning. (Terus) Mereka bilang nggak sanggup kelarin hari ini," jelas Taufik, di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
Menurut Taufik, pihak eksekutif disebut baru bisa merampungkan hal tersebut pada Kamis (17/12) depan. Artinya, Sidang Paripurna Raperda APBD 2016 pun baru bisa dilakukan pada hari itu. Taufik sendiri menilai, idealnya untuk memasukkan isi KUA-PPAS ke dalam bentuk RKA, memang tak bisa dilakukan dalam waktu satu hari. RKA itu sendiri nantinya akan berbentuk print out sebanyak ribuan lembar.
"Dan ternyata dia (eksekutif) nggak sanggup satu hari. Dia baru bisa Kamis nanti," tutur politisi Partai Gerindra itu.
Meski begitu, Taufik menjelaskan bahwa siang ini tetap ada rapat paripurna di DPRD DKI. Hanya saja agendanya bukan soal RAPBD DKI 2016, melainkan paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.
"Jadi cuma paripurna soal Raperda Kepemudaan saja nanti," tandas Taufik.
Batal Digelar Hari Ini, Paripurna RAPBD DKI 2016 Diundur
Selasa, 15 Desember 2015 | 14:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kacau! Cuma Titip Absen, Banyak Anggota DPRD DKI Dicari-cari Gegara Bolos Sidang Paripurna
23 Desember 2024 | 16:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI