Bila Novanto Tak Mundur, Sidang-sidang DPR Terancam Kosong

Selasa, 15 Desember 2015 | 12:59 WIB
Bila Novanto Tak Mundur, Sidang-sidang DPR Terancam Kosong
Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal bersama rekan-rekan dalam aksi #saveDPR tuntut Ketua DPR Setya Novanto mundur [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota DPR lintas fraksi menyatakan kalau Mahkamah Kehormatan Dewan membebaskan Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto dari kasus yang dikenal dengan sebutan Papa Minta Saham, mereka siap meninggalkan ruang sidang setiap dipimpin Novanto.

"Kita sudah sepakat minta pak Ketua Novanto itu untuk mundur. Kalau pak Novanto masih jadi Ketua DPR, kita sepakat untuk meninggalkan ruang sidang setiap kali Setya Novanto memimpin sidang," kata anggota Fraksi PPP Amir Uskara di gedung DPR, Selasa (15/12/2015).

Apa yang disampaikan Amir berangkat dari sikap pesimistis salah satu anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Nasdem, Akbar Faisal. Akbar mengatakan sangat sulit bagi mahkamah untuk memutuskan Novanto melanggar etika dalam kasus dugaan minta saham Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Kalau anda bertanya tentang konsolidasi tentang bagaimana putusan MKD tentang kasus ini, saya katakan hari ini atau besok, kalau dilakukan voting oleh hakim MKD, kelihatannya kami akan kalah," kata Akbar Faisal yang ikut dalam aksi #saveDPR.

Akbar merupakan satu-satunya anggota MKD yang hadir dalam forum #saveDPR dan berani mendesak Novanto mundur serta mendorong mahkamah menghasilkan putusan yang benar.

"Setidaknya orang terhormat di DPR ini masih berkumpul di sini, masih memiliki logika sehat untuk memperbaiki DPR. Mereka sudah tidak malu, akal sehatnya sudah tidak dipakai lagi," kata Akbar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI