Tuntut Novanto Mundur, Anggota DPR Pakai Pita Hitam #saveDPR

Selasa, 15 Desember 2015 | 12:04 WIB
Tuntut Novanto Mundur, Anggota DPR Pakai Pita Hitam #saveDPR
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mengungkapkan keprihatinan atas kegaduhan di DPR selama ini akibat kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto untuk meminta saham PT. Freeport Indonesia, anggota lintas fraksi akan mengenakan pita hitam, Senin (15/12/2015).

Pita hitam yang dikenakan perwakilan fraksi bertuliskan #saveDPR.

 "Kami akan gunakan pita hitam #saveDPR. Ini adalah upaya terakhir yang kami lakukan sebagai tanggung jawab kepada rakyat Indonesia, untuk menyelamatkan DPR yang di mata publik semakin terpuruk," ujar Taufiqul Hadi di gedung DPR, Selasa (15/12/2015)

Menurut pengamatan Suara.com mereka pun mengenakan pita hitam di lengan kiri. Setelah mengenakan pita, mereka menuju ruang rapat paripurna.

Anggota DPR lintas fraksi merasa perlu untuk mengembalikan marwah DPR sebagai lembaga terhormat dan menyelamatkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Selain meminta Novanto mundur demi mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi DPR, mereka juga memberikan dukungan kepada anggota Mahkamah Kehormatan Dewan yang masih memiliki komitmen untuk menyelamatkan DPR dengan menegakkan kode etik dewan.

Pertemuan tersebut dihadiri, antara lain anggota Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris, Nico Siahaan, Komarudin Watubun, kemudian anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno, Primus Yustisio, Lucky Hakim, anggota Fraksi Golkar Dave Laksono, anggota Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie, Kurtubi, dan Akbar Faizal, dan anggota Demokrat Ruhut Sitompul.

Kasus etik Novanto saat ini sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan. Kemungkinan, besok, Rabu (16/12/2015), mahkamah akan memutuskan apakah Novanto melanggar etika atau tidak.

Kasus ini juga sedang ditangani Kejaksaan Agung. Kejaksaan menduga ada pemufakatan jahat antara Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI