Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memerintahkan Dinas Perikanan dan Pertanian DKI Jakarta serta lurah untuk meningkatkan pengawasan peredaran daging ayam di pasar-pasar agar jangan sampai ayam tiren atau daging ayam kadaluwarsa dijualbelikan.
Ahok menegaskan pemerintah tidak kekurangan jumlah petugas untuk mengawasi peredaran daging, meski di lapangan masih ditemukan kasus ayam tiren. Seperti pada Senin (14/12/2015), anggota Polsek Cakung menemukan gudang ayam tiren di Jalan Rawa Sumur, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
"Itu udah banyak ayam tiren. Sebenarnya tidak kekurangan orang. Saya bilang ini tugas lurah, hanya RT, RW kurang melakukan pengawasan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Tapi, Ahok mengakui kalau petugas RT dan RW tak berperan serta, upaya memberantas peredaran ayam tiren di pasar tidak maksimal.
Ahok mengatakan kalau petugas RT dan RW tidak mau turun tangan, lurah harus mencopot mereka. Pencopotan ini sudah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 yang mengatur tentang pedoman kerja Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
"Saya sudah katakan kasih satu pergub si lurah boleh memecat RT, RW yang tidak peduli pada lingkungannya," kata Ahok.
Kalau lurah takut memecat petugas RT dan RW yang terbukti tidak mau bekerja, Ahok sendiri yang akan memecat lurah tersebut. Ahok juga akan memecat pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Perikanan dan Pertanian DKI yang bilang kekurangan pengawas.
"Kalau lurah nggak peduli, seperti di wilayahnya ada seperti ini terus (jual ayam tiren), kita akan pecat lurah. SKPD juga jangan konyol, DKI selalu bilang kurang orang, mau sampai kapan (alasan seperti itu)?" katanya.
"Emangnya lurah bukan kamu? Bukan orang Jakarta? Konyol aja, jadi si lurah harus tahu wilayahnya. Saya sudah sampaikan SKPD adalah konsultan dan kontraktor," Ahok menambahkan.