Prostitusi Artis, Ahok: Yang Beli Juga Harus Dihukum

Selasa, 15 Desember 2015 | 10:26 WIB
Prostitusi Artis, Ahok: Yang Beli Juga Harus Dihukum
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak sepakat dengan pernyataan yang pernah dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait prostitusi di kalangan artis beberapa waktu yang lalu. Wapres, kata Ahok, kala itu mengimbau polisi tidak mempublikasi pengakuan tersangka kasus prostitusi soal pejabat yang menjadi pelanggan artis penyedia jasa esek-esek.

"Sekarang coba, Pak Wapres saja bilang jangan diungkap. (Menurut saya) ya diungkap dong semua. Jadi jangan cuma, yang dihukum yang jualan, yang beli juga dihukum," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12/2015).

 Ahok mencontohkan kasus prostitusi di kalangan artis yang diduga melibatkan Nikita Mirzani. Seperti diketahui, Nikita diciduk oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga terlibat prostitusi artis melalui jaringan online pada Kamis (10/12/2015) malam lalu di salah satu kamar Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat.

Nikita diberitakan memasang tarif untuk satu kali kencannya sekitar Rp65 juta, itupun hanya untuk 3 jam. Itu sebabnya, Ahok berani memastikan bahwa orang yang biasa menggunakan jasa prostitusi artis datang dari kalangan pejabat.

"Sekarang mau ngomong gimana? Salah satu pemakai, siapa yang bisa bayar segitu mahal Rp 65 juta? Kalau bukan oknum pejabat juga? Rp 65 juta sekali pakai mahal bos!" jelas Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI