Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan upaya pemanggilan terhadap pengusaha minyak Riza Chalid terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara dirinya, Ketua DPR RI Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Diketahui bahwa saat ini Riza Chalid berada di luar negeri.
"Kami sudah panggil Riza Chalid. Kami upayakan lah panggil lagi. Mungkin yang bersangkutan sedang ada di luar negri," kata Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Fadhil Jumhana, Senin, (14/12/2015) malam.
Fadhil mengaku jika pihaknya telah mengetahui keberadaan Riza Chalid. Surat pemangggilan, kata dia telah dikirimkan ke alamat yang telah diperoleh pihak Kejaksaan.
"Kami panggil pada alamat yang telah kami peroleh. Beberapa tempat alamat itu," kata Fadhil.
Namun, saat disinggung mengenai hari pemanggilan, Fadhil belum bisa menjelaskan. Dia hanya mengatakan jika penjadwalan pemanggilan terhadap Riza Chalid bakal disampaikan dalam waktu dekat.
"Nanti kami sampaikan kembali. Sabar lah. Ini kan proses jalan terus," katanya.
Sebelumnya, penyelidik Kejagung mengaku kesulitan untuk memanggil Riza Chalid lantaran keberadaan pengusaha minyak tersebut tidak menentu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Amir Yanto mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepada Riza Chalid Senin (7/12/2015) lalu. Namun pengusaha tersebut tidak memenuhi surat pemanggilan untuk bisa dimintai keterangan.
"Saya kira susah (dicari) orangnya. Dia (Riza) selalu menghilang dari kerumunan dan keramaian," kata Amir Selasa (7/12/2015).