MKD Akan Putuskan Skandal Setya Novanto Rabu Besok

Selasa, 15 Desember 2015 | 05:34 WIB
MKD Akan Putuskan Skandal Setya Novanto Rabu Besok
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memutuskan dugaan pelangggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015). Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, rapat internal akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

"Hari Rabu kita akan rapat internal konsinyering untuk membuat keputusan," ujar Junimart usai rapat pleno di Ruang Rapat MKD, Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015) malam.

 Junimart menuturkan, dalam rapat konsinyering setiap anggota diberi kesempatan terkait pendapat hukum.

"Rapat internal konsiyering, yaitu masing-masing rapat anggota memberikan pendapat hukum dan kesimpulan hukum dan terakhir membacakan keputusannya," ucapnya.

Meski begitu, Junimart menilai Riza Chalid penting untuk dihadirkan, sebagai saksi kunci keterlibatan Setya Novanto soal kasus 'Papa Minta Saham'. Namun dalam keputusan rapat pleno, mayoritas anggota MKD menilai, pemanggilan terhadap Riza Chalid tidak dilanjutkan.

 "Bagi saya tidak cukup bukti dengan saksi-saksi yang dihadirkan. Harusnya kalau kita mau putusan yang mempunyai kualitas, harus dapat kesaksian Riza," imbuhnya.

Junimart menambahkan, jika Riza dihadirkan, MKD bisa memutuskan saksi yang sesuai yang diberikan kepada Setya Novanto. Kata Junimart, Riza merupakan saksi kunci terkait pertemuan yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin soal permintaan saham dan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Tapi kalau menentukan kualitas sanksi kepada Setya Novanto, harus panggil dia (Riza). Kan ada tiga sanksi, ringan, berat dan sedang. Karena tidak berdasarkan itu apa sanksinya, apa anatominya dan dia yang paling dominan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI