Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan rapat internal untuk membahas ketidakhadiran pengusaha minyak Riza Chalid pada panggilan kedua, Senin (14/12/2015) malam. Riza Chalid akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Malam ini kita akan rapat internal untuk panggil paksa Riza Chalid. Malam ini saya akan usulkan sepakat atau tidak (pemanggilan paksa). Kalau tidak sepakat apa alasannya," ujar Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di gedung Nusantara II, DPR, Senin (14/12/2015).
Junimart mengingatkan sesuai tata beracara, jika panggilan kedua yang bersangkutan tak datrang, MKD meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkannya.
"Kan kita bisa komunikasi minta bantuan kepolisian. Nanti malam ini kita bisa bikin suratnya," kata dia.
Junimart mengatakan Riza merupakan saksi kunci pertemuan yang antara lain membicarakan saham dan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"M. Riza sangat dominan dan tahu anatomi pertemuan. Kata Pak Maroef, beliau adalah inisiator, dia yang mengundang Pak Novanto dalam pertemuan itu," imbuhnya.