Suara.com - Tersangka pembunuh Ria Warianti Nasution (46) bernama Doni Imansari (24) mengakui perbuatannya. Dia mengaku jengkel karena ditagih utang terus, lalu menusuk-nusuk tubuh Ria pakai pisau sampai meninggal dunia.
Doni menyebut Ria seorang rentenir yang sering merendahkannya.
"Korban sering menghina saya kalau datang menagih, dia menyebut saya dengan kata-kata yang tidak sopan, setiap datang ke rumah saya, selalu mengeluarkan kata-kata kasar di depan istri dan ayah saya," kata Doni di Polsek Kalideres, Senin (14/12/2013).
Doni mengaku selama ini sering mendapat kekerasan dari korban, seperti dipukul dan ditendang.
"Sabar gimana lagi saya, udah dihina, dia juga menendang kaki saya sambil terus menghina," kata Doni
Doni membantah selalu menunda-nunda pembayaran utang kepada Ria sehingga Ria marah.
"Saya udah sempat bayar Rp200 ribu waktu itu dan perhitungan saya itu sudah lunas, tapi dia (korban) nggak diakui masuk angsuran, kalau dihitung-hitung bunganya mencapai Rp1.300 belum termasuk utang saya yang hanya Rp500 ribu," kata Doni
Tapi nasi sudah menjadi bubur. Doni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Wakil Kepala Polisi Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan menjelaskan kasus yang terjadi pada Minggu (13/12/2015) sekitar pukul 12.30 WIB tersebut berlatarbelakang masalah utang.
Sebelum kejadian, Ria berniat menagih utang Doni. Sempat terjadi adu mulut ketika itu.
"Pelaku selalu membuat janji untuk membayar utangnya. Makanya korban marah kepada pelaku," kata Irsan di Polsek Kalideres.
Gelap mata, Doni pun mengambil pisau dan langsung mencacah tubuh korban. Dia menusuk perut Ria sebanyak lima kali, satu tusukan lagi di pinggang, kemudian pundak dan pantat sebelah kanan.