Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Kahar Muzakir balik menuding Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said tidak memiliki etika dengan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus minta saham PT. Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Yang tidak punya etika siapa. Siapa yang tidak punya etika. Jadi selama ini laporan pengadu tidak sah," kata Kahar di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, gedung Nusantara II, DPR, Senin (14/12/2015).
Kahar juga menuduh Sudirman bekerjasama dengan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam kasus Novanto.
Tuduhan tersebut muncul karena percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Maroef sengaja direkam Maroef. Rekaman itulah yang kemudian menjadi bukti utama laporan Sudirman ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Beliau (Sudirman) bersekongkol dengan saksi (Maroef), buktinya sampai sekarang tidak diberikan bukti rekaman asli yang sekarang ada di Kejagung," tuturnya.
Kahar juga menuding ada konspirasi antara Maroef dan Sudirman.
"Jadi siapa yang bohong, siapa yang melanggar undang-undang. Ini adalah konspirasi antara Maroef dengan Sudirman dengan cara yang tidak beretika," kata dia.
Rekaman percakapan antara Novanto, Riza, dan Maroef dengan menyebut-nyebut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membicarakan saham dan perpanjangan kontrak Freeport terungkap setelah dilaporkan Sudirman ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Mahkamah telah memeriksa Sudirman, Maroef, Novanto, dan Luhut yang namanya disebut 66 kali dalam rekaman tersebut. Tapi sejauh ini, Riza Chalid belum mau memenuhi panggilan mahkamah, meski sudah dipanggil dua kali.
Dalam waktu dekat, mahkamah akan memutuskan apakah Novanto melanggar etika atau tidak dalam kasus tersebut.