Menteri Koordinator bidang Politik, hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memberikan kesaksian terkait kasus pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid, untuk membicarakan perpanjangan kontrak Freeport, Senin (14/12/2015).
Usai memberikan keterangan, Luhut mengatakan sudah menjelaskan semua informasi dan berjanji tidak berkomentar lagi perihal kasus tersebut.
"Sejak saat ini, saya sudah tidak mau komentari lagi tentang perpanjangan PT. Freeport ini, ini saya pikir sudah selesai, jangan tanya lagi tentang ini," kata Luhut.
Usai memberikan keterangan, Luhut mengatakan sudah menjelaskan semua informasi dan berjanji tidak berkomentar lagi perihal kasus tersebut.
"Sejak saat ini, saya sudah tidak mau komentari lagi tentang perpanjangan PT. Freeport ini, ini saya pikir sudah selesai, jangan tanya lagi tentang ini," kata Luhut.
Alasan mantan Kepala Staf Kepresidenan mengatakan itu karena dia ingin kembali fokus pada tugas-tugas yang diembannya. Luhut mengakui kasus dugaan pelanggaran etika Setya Novanto menguras energi.
"Saya mau fokus ke tugas-tugas saya tang lain, masih banyak tugas yang belum saya selesaikan, saya harap ini dihormati," kata Luhut.
Luhut menyerahkan keputusan akhir kasus dugaan pelanggaran etika Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia hanya berharap kegaduhan politik setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke mahkamah dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk minta saham Freeport segera selesai.
"Mari kita serahkan ke MKD untuk buat keputusan, sehingga kegaduhan ini cepat berlalu. Saya juga mengimbau agar kedepannya, kita jangan hidup dengan gosip dan hal tidak perlu, harus berdasarkan fakta, bangun bangsa ini kedepan dengan baik, ini pelajaran yang baik buat pejabat, untuk tidak membuat sesuatu yang berpotensi masalah dan menghambat perkembangan negara. Jangan kita framing dengan menciptakan kelompok sana kelompok sini," kata Luhut.
"Saya mau fokus ke tugas-tugas saya tang lain, masih banyak tugas yang belum saya selesaikan, saya harap ini dihormati," kata Luhut.
Luhut menyerahkan keputusan akhir kasus dugaan pelanggaran etika Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia hanya berharap kegaduhan politik setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke mahkamah dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk minta saham Freeport segera selesai.
"Mari kita serahkan ke MKD untuk buat keputusan, sehingga kegaduhan ini cepat berlalu. Saya juga mengimbau agar kedepannya, kita jangan hidup dengan gosip dan hal tidak perlu, harus berdasarkan fakta, bangun bangsa ini kedepan dengan baik, ini pelajaran yang baik buat pejabat, untuk tidak membuat sesuatu yang berpotensi masalah dan menghambat perkembangan negara. Jangan kita framing dengan menciptakan kelompok sana kelompok sini," kata Luhut.