Tanzania Akan Hukum Orang Tua yang Tak Sekolahkan Anaknya

Esti Utami Suara.Com
Senin, 14 Desember 2015 | 18:27 WIB
Tanzania Akan Hukum Orang Tua yang Tak Sekolahkan Anaknya
Ilustrasi anak Afrika. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah Tanzania telah memperingatkan akan menjatuhkan hukuman bagi orang tua yang gagal memastikan anak-anak mereka bersekolah. Peringatan ini dikeluarkan, ketika pemerintah Tanzania tengah bersiap untuk memperkenalkan pendidikan dasar gratis.

Dalam pergeseran kebijakan besar itu, pendidikan dasar dan sekunder akan digratiskan bagi seluruh anak-anak Tanzania dari Januari 2016, saat pemerintah bergabung dengan negara tetangga di timur Afrika, Uganda, dalam menawarkan pendidikan universal yang bebas biaya.

George Masaju, penuntut umum Tanzania, memperingatkan para orang tua yang dinilai kurang berusaha untuk menciptakan lingkungan yang terpelajar dengan melarang anaknya bersekolah, akan dijatuhi hukuman.

"Menyebabkan anak untuk berhenti sekolah dengan alasan apapun merupakan sebuah tindakan kriminal karena kalian menentang hak dasarnya untuk mengenyam pendidikan," ujar Masaju dalam sebuah upacara kelulusan di Sekolah Feza, Dar Es Salaam bulan lalu.

Gerakan pemerintah untuk menghapus biaya di sekolah dasar pada 2002 telah membantu meningkatkan keikutsertaan pendidikan dasar menjadi 94 persen dengan rentang usia tujuh hingga 13 tahun pada 2011 dari 59 persen pada 2000.

Namun para orang tua masih perlu mengeluarkan biaya tambahan seperti untuk membeli buku pelajaran, seragam dan juga biaya sekolah untuk beberapa sekolah menengah. Kebijakan baru itu bertujuan untuk membebaskan para keluarga dari segala biaya dan kontribusi untuk pendidikan dasar selama 11 tahun.

Meskipun para orang tua sudah diwajibkan untuk menyekolahkan anak-anaknya, namun tidak ada hukuman pada masa itu. Di negara miskin dimana sektor agrikultur, anak-anak Tanzania biasanya tetap di rumah untuk bekerja di ladang atau menjual buah dan sayuran di kota.

Dari Januari, orang tua yang melanggar akan didenda, namun para pejabat belum menentukan nominalnya, ujar seorang pejabat dari Kementerian Pendidikan. Namun tak seperti di Uganda dimana konstitusinya menegakkan hak atas pendidikan, di Tanzania tak ada orang tua yang ditindak secara hukum karena gagal menyekolahkan anaknya.

"Jika ada satu atau dua orang tua yang dihukum jika melakukan tindakan tidak bertanggung jawab, itu akan menjadi pelajaran bagi yang lain," ujar Renatus Mkinga, seorang komentator politik dari Dar Es Salaam.

Namun kebijakan ini menuai kritik. Sejumlah kalangan mengatakan bahwa lebih penting untuk menangani akar dari permasalahan itu.

"Salah satu permasalahan terbesar yang dihadapi masyarakat adalah kemiskinan, jika ada usaha serius untuk mengakhiri kemiskinan, sebagian besar masalah seperti itu akan hilang dengan sendirinya," ujar Mary James, seorang guru sekolah dasar di Mwanza, bagian utara Tanzania.

Menurut UNESCO, secara global, jumlah anak yang putus sekolah meningkat sebesar 2,4 juta antara 2010 dan 2013, menyebabkan jumlah keseluruhan lebih dari 59 juta. Dari jumlah tersebut, 30 juta diantaranya tinggal di wilayah sub sahara Afrika.

Sementara Tanzania berada di jalur untuk mencapai tujuan pembangunan milenium dalam hal pendidikan, dengan memberikan pendidikan dasar bagi lebih dari 90 persen anak-anak, menghapus biaya dan membangun sekolah di tiap desa, para guru.

"Sebagian besar sekolah di pedesaan tidak memiliki buku, para siswa duduk di lantai dalam ruangan yang penuh sesak, sulit untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dalam situasi tersebut," ujar Mkinga. (Thomson Reuters Foundation)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI