Suara.com - Setelah waktu istirahat selesai, Mahkamah Kehormatan Dewan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan terkait pertemuan Ketua DPR dari Fraksi Golkar dengan pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Anggota MKD Ridwan Bae mencecar Luhut mengenai langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham Freeport, bahkan nama Luhut juga disebut-sebut dalam percakapan.
"Apakah saksi diminta untuk meminta saham terkait perpanjangan PT. Freeport Indonesia," ujar Ridwan di ruang sidang MKD, gedung Nusantara II, DPR, Senin (14/12/2015).
Luhut membantahnya. Dia mengatakan tidak pernah membahas perpanjangan kontrak Freeport Indonesia dengan Novanto.
"Saudara Novanto tidak pernah bicara sama saya masalah Freeport," kata Luhut
Ridwan kembali bertanya kepada Luhut apakah selama bermitra dengan Ketua DPR pernah membicarakan saham dan perpanjangan kontrak Freeport.
"Jujur Pak Setya Novanto tidak pernah bicara saham," kata Luhut.