Ini Alasan Kejagung Kembali Periksa Dirut Freeport

Senin, 14 Desember 2015 | 17:08 WIB
Ini Alasan Kejagung Kembali Periksa Dirut Freeport
Jampidus Kejagung Arminsyah [Suara.com/Agung Sandy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait rekaman percakapan dugaan pencatutan nama antara dirinya, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Riza Chalid dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. 
 
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung Arminsyah mengatakan pemeriksaan Maroef kali ini untuk mencocokkan dengan rekaman yang telah diserahkan kepada pihaknya. 
 
"Jadi Pak Maroef itu kita mintakan keterangan, melengkapi keterangan sebelumnya, terutama terkait dengan rekaman, kita dengarkan ulang. Jadi kita minta, pelan-pelan pak Maroef dengarkan ulang rekaman tersebut, dan dicocokkan dengan transkrip yang sudah ada. Ini sedang dilakukan. Karena diperlukan ketenangan, pelan-pelan sekali," kata Arminsya di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (14/12/2015).
 
Menurutnya, pihaknya butuh pendalaman keterangan Maroef sehingga rekaman asli yang dipinjamkan kepada penyelidik Kejagung bisa benar-benar sinkron. Dikatakan Arminsyah, proses pencocokan rekaman dan transkrip percakapan memang butuh waktu yang tidak singkat. 
 
"Kan lama. Ada yang belum kita pastikan lagi. Karena kan justru dari rekaman tersebut, yang menjadi keterangan dia," kata dia. 
 
Lebih lanjut, Arminsyah mengatakan jika pencocokan rekaman dan transkrip percakapan ini untuk membuktikan apa yang dibahas antara Novanto, Maroef dan Riza Chalid. Meski demikian, Arminsyah belum bisa memastikan kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport ini bisa secepatnya naik ke tahap penyidikan. 
 
"Ya apa yang diucapkan oleh ketiga orang tersebut. Kita belum pastikan, karena kita masih mencari bukti-bukti," kata dia.
 
Selain memeriksa Maroef, pihak Kejagung hari ini juga telah memanggil Sekretaris pribadi Novanto, Medina untuk dimintai keterangan terkait pertemuan Novanto, Maroef dan Riza Chalid di hotel Ritz Carlton, Jakarta Pusat. 
 
Sejauh ini Kejagung baru memeriksa Sudirman dan Maroef. Sedangkan Riza Chalid saat ini belum diperiksa dan diketahui sudah berada di luar negeri. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI