Sebut Tebang Pilih, Capim Ini Juga Tak Setuju KPK Terbitkan SP3

Senin, 14 Desember 2015 | 16:27 WIB
Sebut Tebang Pilih, Capim Ini Juga Tak Setuju KPK Terbitkan SP3
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon pimpinan KPK Alexander Marwata tidak setuju kalau KPK diberi kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Tapi, bila demi kemanusiaan, Alexander setuju SP3 diterbitkan.

"Saya sangat setuju KPK tidak punya kewenangan SP3, kecuali kasus tertentu yang berkaitan dengan kemanusiaan," kata Alexander dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Senin (14/12/2015).

Menurut Alexander tidak adanya penerbitan SP3 akan membuat KPK berbeda dengan lembaga penegak hukum yang lain. Hal ini, katanya, akan membuat penanganan perkara korupsi menjadi lebih profesional, proporsional, efektif, dan efesien.

"Jadi saat bertindak di penyelidikan lebih hati-hati. Ketika naik ke penyidikan, itu sudah confirm, tersangkanya, dan alat buktinya. Kalau ada SP3, saya bayangkan, perkara yang tidak layak akan ditindaklanjuti dan naik ke penyidikan. Dan saya kira ini tantangan bagi aparat di KPK, penyelidik, penyidik untuk kerja profesional," ‎katanya.

 Alexander juga menilai KPK masih tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.

"Tebang pilih itu harus," kata Alexander.

Menurutnya, penanganan kasus korupsi yang nilainya hanya ratusan juta rupiah tidak efisien, sebaliknya membuat penjara semakin penuh orang.

"Kalau kerugiannya Rp50 juta, dan di berita acara perkara dia mengakui, dan bersedia mengembalikan kerugian negara, dan dia sudah kena sanksi, kenapa Kta limpahkan ke persidangan? Penuh penjara ini," kata dia.

‎Menurut dia ini bisa sejalan dengan program pembangunan. Dampak penanganan kasus korupsi berskala kecil membuat penyerapan anggaran menjadi rendah dan pembangunan mengalami keterlambatan.

"‎Kalau begini akhirnya apa? Ini akan berdampak orang jadi takut bertindak. Sehingga penyerapan anggaran jadi rendah, akhirnya pembangunan melambat, ekonomi melambat. Kita maunya pemberantasan korupsi jalan, tapi jangan mengganggu pembangunan itu sendiri," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI