Suara.com - Kejaksaan Agung memanggil sekretaris pribadi Ketua DPR Setya Novanto, Medina, Senin (14/12/2015), untuk mendalami kasus pertemuan yang dilakukan Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengatakan Medina diperiksa untuk mengetahui perannya dalam pertemuan ketiga orang itu di Hotel Ritz Carlton.
"Barangkali pertanyaannya seputar bukti-bukti tambahan kemarin. Pertanyaannya mengenai pemesanan ruangan, siapa yang memesan dan membayar," kata Amir di Kejagung.
Menurut informasi, Medina sudah berada Kejaksaan Agung sejak pukul 13.20 WIB tadi.
Tak hanya memanggil Medina, Kejagung juga memanggil Maroef untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
Kasus Novanto terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015) karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
Saat ini, kasus tersebut juga sedang diproses Mahkamah Kehormatan Dewan dari sisi etika.
Pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Kejagung Periksa Sespri Novanto
Senin, 14 Desember 2015 | 15:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
07 November 2024 | 20:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI