Suara.com - Di persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan belum dapat menyikapi Ketua DPR dari Fraksi Setya Novanto yang mencatut namanya hingga puluhan kali.
"Saya akan melihat dulu, mempelajari dengan cermat apakah hal tersebut benar. Saya tidak bisa berkomentar sekarang," kata Luhut ketika menjawab pertanyaan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Akbar Faizal.
Luhut mengatakan akan menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan karena Luhut tidak mau mengadili seseorang.
Setelah mendengar jawaban Luhut, Akbar Faisal mengaku dapat memahaminya. Sikap tersebut dia nilai untuk menjaga hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Namun, bila sudah ada putusan (MKD) yang jelas, tentu saya akan menyikapi," kata Luhut.
Nama Luhut ikut disebut-sebut dalam transkrip rekaman percakapan antara Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Dalam pecakapan tersebut, nama Presiden dan Wakil Presiden juga dsebut.