Suara.com - Setelah mendengar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak usulan kenaikan uang transportasi untuk perjalanan dinas anggota DPRD hingga Rp2 juta per hari, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik, Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus, dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Panji Virgiawan, memutuskan untuk menemui Ahok di Balai Kota, Senin (14/12/2015).
"Pertemuan ini karena kalian salah bikin (berita) atau Pak Taufik yang salah ngomong," kata Ahok di dekat Taufik usai pertemuan.
Ketika menanggapi pertanyaan wartawan soal usulan kenaikan uang transportasi anggota DPRD menjadi Rp2 juta per hari, Ahok tidak mengerti apa dasar usulan tersebut. Itu sebabnya, dia langsung menolak. Tetapi belakangan, Ahok tahu dasar usulan kenaikan tunjangan.
"Soal Rp2 juta per hari, ya tentu waktu dengar itu dan ditanya teman-teman saya bilang saya nggak setuju karena nggak ada dasarnya. Tapi kalau perjalanan dinas disesuaikan dengan eselon II dan gubernur ya boleh karena ada surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo) kalau anggota dewan itu sesuai dengan eselon II untuk perjalanan dinasnya," kata Ahok.
Kendati setuju kenaikan nilai tunjangan perjalanan ke luar kota, Ahok memastikan tidak memenuhi seratus persen.
"Ya setuju tapi nggak sampai Rp2 juta. Ada hitungan eselon II-nya. Kurang lebih Rp1,5 juta. Tadi kan Rp2 juta per hari, tadi saya bilang kayak dong kita Rp2 juta per hari duduk saja," katanya.
"Ini kalau keluar kota ke luar negeri juga ada hitungannya. Jadi disamakan dengan eselon II dan gubernur wakil gubernur. Kalau pimpinan dewan itu sama kayak gubernur wakil gubernur," Ahok menambahkan.
Sebelumnya, Taufik mengatakan saat ini perjalanan dinas dewan hanya sekitar Rp470 ribu per hari. Menurut Taufik anggaran tersebut kurang banyak.
"Kalau perjalanan dinas itu, kita bisa nombok gitu lho. Ini sudah 12 tahun biaya perjalanan dinas nggak pernah naik. Sekarang sudah ada keputusan Mendagri dan nilainya kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Nanti diputuskan dengan keputusan gubernur," kata Taufik.