Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan tiba di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (14/12/2015) sekitar jam 12.58 WIB. Dia akan memberikan keterangan terkait kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil perpanjangan kontrak karya.
Luhut yang namanya juga disebut-sebut dalam percakapan Novanto dengan pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin itu datang dengan didampingi sejumlah staf. Luhut mengenakan baju putih dan celana hitam.
Tiba di lantai 2 gedung Nusantara 2, Luhut tak mengeluarkan sepatah kata pun kepada wartawan.
Ia hanya memberikan hormat kepada wartawan yang sejak pagi tadi menunggu.
Tak lama kemudian, sidang etik dibuka. Sidang digelar secara terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung.
Suara.com - Kasus tersebut terungkap setelah Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015).
Pembicaraan tersebut terjadi ketika Novanto, Riza Chalid, dan Maroef bertemu pada 8 Juni 2015.
Saat ini, kasus tersebut juga ditangani Kejaksaan Agung.