Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik pitam ketika menerima pengaduan dari Handoyo, pemilik Penthouse Hotel yang berada di Mangga Besar, Jakarta Barat. Hotel milik Handoyo tadinya akan ditutup pemerintah pada Februari tahun 2017 karena dinilai bermasalah dengan peruntukan lahannya.
"Jadi di Jakarta ini terjadi banyak pelanggaran peruntukan sebetulnya. Seperti pelanggaran peruntukan perumahan jadi tempat usaha sama seperti di Kebayoran Baru atau Lama kan banyak. Itu pelanggaran itu sudah 30-40 tahun," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12/2015).
Ahok mengatakan sebenarnya sudah ada sosialisasi terhadap lahan peruntukan tempat usaha di Jakarta. Ketika masih memimpin Jakarta bersama Joko Widodo, Ahok mengatakan sudah memetakannya.
"Tapi yang namanya orang suka nggak peduli, saya juga nggak tahu apa ada oknum di bawah main nggak. Jadi kita kan mau buat Perda nih, kalau dulu sebelum kami masuk mau hijau mau ungu mau danau diubah apapun semua boleh hanya pakai Pergub," katanya.
Ahok menjelaskan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi baru dapat direvisi setelah lima tahun.
"Perda mengatakan lima tahun baru boleh diubah direvisi. Jadi semua masalah yang masuk ke kami kami simpen untuk kami rubah di perda 2019. Tapi usahanya bagaimana? Kan syarat peruntukan dia boleh nggak kita kasih perubahan peruntukan? Nggak boleh dong. sekarang. Kan perda. Trus izinnya dicabut karena kita nggak bisa kasih izin," katanya.
Terhadap Handoyo, Ahok sebenarnya sudah memberikan toleransi untuk mengubah peruntukan lahan menjadi tempat usaha. Tapi yang membuat Ahok kesal, pengusaha tersebut ngotot untuk secepatnya dilakukan perubahan.
"Dia ngotot dia mau langsung dirubah. Kan ngeyel banget ni orang. Saya sudah mau bantuin anda gitu loh. Ngotot kenapa bapak ngasih saya (bangun hotel sampai) 2017?" katanya.
"Saya masih baik hati gue kasih izin sampai 2017, gue dah cariin lo solusi. Tapi ini kesalahan kalian (kata Handoyo). Terus dia ngotot. Kenapa saya dulu dapat tandatangan dari gubernur dulu izin? Ya kesalahan lama ya sudahlah. Saya sudah bilang setengah Jakarta ini salah," Ahok menambahkan.
Sementara itu, Handoyo menjelaskan kenapa dia protes keras terhadap Ahok.
"Jadi tadi itu saya mau protes karena izin operasional hotel saya akan diputus Februari 2017. Alasannya masalah zonasi atau lahan," katanya.
Handoyo mengatakan hotelnya telah beroperasi sejak 2009 dan telah mendapatkan izin sejak itu.
"Dan Januari 2009 sudah resmi beroperasi. Selama itu nggak pernah ada yang mempermasalahkan," katanya.