Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengusulkan jumlah uang transportasi untuk perjalanan dinas anggota dewan naik hingga Rp2 juta per hari. Usulan tersebut dimasukkan ke Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara 2016.
Tapi, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi sinyal menolak usulan kenaikan anggaran tersebut.
"Ya itu kita nggak mungkin kasih," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12/2015).
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Mohamad Taufik menilai usulan kenaikan anggaran sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2015 yang mengatur tentang biaya perjalanan dinas.
"Kalau perjalanan dinas itu, kita bisa nombok gitu lho. Ini sudah 12 tahun biaya perjalanan dinas nggak pernah naik. Sekarang sudah ada keputusan Mendagri dan nilainya kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Nanti diputuskan dengan keputusan gubernur," kata Taufik dalam rapat Badan Anggaran di gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (12/12/2015).
Anggota Fraksi Gerindra menambahkan saat ini perjalanan dinas dewan hanya sekitar Rp470 ribu per hari. Menurutnya jumlah tersebut masih kurang banyak.