Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Demokrat Darizal Basir tersinggung dengan ucapan pengusaha Riza Chalid yang menyebut Sumatera Barat sebagai Provinsi Dajjal.
Pernyataan terungkap dalam rekaman percakapan antara Riza, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto yang diperdengarkan dalam sidang Majelis Kehormatan Dewan DPR RI pada 2 dan 3 Desember 2015.
"Saya dari dapil (daerah pemilihan) Sumatea Barat akan tanyakan dia pernah bilang Padang termasuk Provinsi Dajjal. Apa alasan mengatakan Sumbar (Sumatera Barat) sebagai Provinsi Dajjal. Apa pengertian menurut dia tentang Provinsi Dajjal itu," kata Darizal kepada suara.com, Minggu (13/12/2015).
Darizal mengatakan istilah dajjal memiliki konotasi negatif dan sangat merendahkan.
"Dia telah menciderai harkat dan martabat orang Minang," kata Darizal. "Dia sadar tidak dengan ucapan itu. Itu menyakitkan orang Minang.
Secara pribadi, Darizal sendiri mengaku sangat tersinggung dengan pernyataan tersebut.
"Sebagai orang Minang, saya tersinggung. Menurut orang Islam, dajjal itu kan dalam arti yang negatif, merendahkan," katanya.
Gara-gara pernyataan tersebut, Riza Chalid juga dilaporkan Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis (10/12/2015).
Koordinator Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya Sarman El Hakim mengatakan Riza telah menghina orang Minang.
"Di rekaman antara pengusaha Riza Chalid, Setya Novanto dan Presiden Freeport Indonesia, Maroef itu sangat menyedihkan karena Riza menyebut orang Minang atau Padang itu Dajjal, artian Dajjal ini kurang baik," kata Sarman El Hakim.
Kata Dajjal yang disampaikan Riza, katanya, sama saja menganggap orang Minang pembohong.
"Jadi ketika ada seseorang yang mengatakan bahwa masyarakat Minang adalah Dajjal, berarti kami masyarakat Minang adalah pendusta, pembohong, dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan. Kami merasa sangat terhina dengan pernyataan Riza, kami orang Minang itu taat beragama," katanya.
Pengusaha Riza Chalid dijadwalkan menjalani pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan di Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (14/12/2015). Ini merupakan panggilan mahkamah yang kedua terhadap Riza Chalid.
Keterangan Riza Chalid diperlukan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengonfirmasi mengenai pertemuannya dengan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pertemuan yang dihadiri oleh Novanto, Riza, dan Maroef, diduga Novanto meminta saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kasus ini mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan.