Suara.com - Pengusaha Riza Chalid dijadwalkan menjalani pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan di Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (14/12/2015). Ini merupakan panggilan mahkamah yang kedua terhadap Riza Chalid.
"Riza Chalid besok dipanggil jam 10.00 WIB," kata anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Demokrat Darizal Basir kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015)
Keterangan Riza Chalid diperlukan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengonfirmasi mengenai pertemuannya dengan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Kita akan konfirmasikan, apa yang pernah disampaikan seperti yang ada pada transkrip itu. Kita ujilah, benarkah dia bersama Setnov (Setya Novanto), bertiga dengan Ma'aruf Sjamsoeddin," kata Darizal.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan kalau Riza Chalid tidak hadir lagi pada panggilan kedua dengan alasan berada di luar negeri, Darizal mengatakan mahkamah akan minta bantuan polisi untuk menghadirkan pengusaha minyak tersebut.
"Dalam UU kalau teradu, saksi, yang ingin diminta keterangan, dipanggil yang pertama dan kedua tidak datang, kita bisa minta bantuan polisi untuk menghadirkannya. Tapi, apakah pakai itu, lihat perkembangan nanti," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pertemuan yang dihadiri oleh Novanto, Riza, dan Maroef, diduga Novanto meminta saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kasus ini mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan.