Luhut: Kasus 'Papa Minta Saham' Sudutkan Saya

Jum'at, 11 Desember 2015 | 19:41 WIB
Luhut: Kasus 'Papa Minta Saham' Sudutkan Saya
Luhut Klarifikasi Pencatutan Namanya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya permintaan saham kepada PT Freeport telah menyudutkannya.

Luhut juga menilai pemberitaan terhadap dirinya ihwal rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam kasus tersebut, tidak adil. "Jadi, ada yang menuduh saya, seolah-olah saya pernah berbicara pada Novanto atau Riza untuk mempengaruhi Presiden memperpanjang kontrak Freeport," kata Luhut di Kantor Kemenkopolhukan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Lebih lanjut, Luhut juga menginginkan orang yang menyangkut-pautkannya dengan perpanjangan kontrak PT Freeport datang kepada dirinya. "Saya ingin orang yang berbicara mengenai saya, datang lah ke saya, dan tunjukkan salah saya di mana. Saya ingin berhadapan dengan orang yang bicara itu, supaya kita selesaikan secara baik," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Luhut juga mengatakan bahwa posisi Pemerintah Indonesia sudah jelas terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. "Tanggal 17 Juni 2015 saya masih membuat memo tidak setuju perpanjangan, tanggal 2 Oktober juga masih tidak setuju untuk perpanjangan," kata Luhut.

Seperti diketahui, Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses perundingan kembali perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak Rabu (2/12/2015) telah menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR dengan memanggil pihak terkait antara lain Menteri ESDM Sudirman Said, pengusaha Muhammad Riza Chalid, bos Freeport Maroef Sjamsuddin dan Ketua DPR Setya Novanto.

Hingga Senin (7/12/2015) MKD telah berhasil memeriksa keterangan Sudirman, Maroef dan Novanto. Sedangkan Riza Chalid belum memenuhi panggilan MKD.

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla sendiri marah atas dugaan pencatutan nama keduanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI