Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada oknum di lembaganya yang ingin mengkriminalisasikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras. "Kami tidak mau berpolemik, bikin gaduh saja, biarlah para penyelidik KPK bekerja, pada saatnya mereka akan gelar perkara di hadapan penyidik dan penuntut umum dengan di pandu olh Pimpinan sesuai SOP kami," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki saat dihubungi wartawan, Jumat(11/12/2015).
Menurut Ruki apa yang disampaikan Ahok sangatlah tidak mendasar. Pasalnya, kasus Pengadaan lahan Rumah Sakit tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan di KPK, dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Karena itu, Ruki menanggap tudingan Ahok soal kriminalisasi KPK tidak masuk akal.
"Nggak nyambung tuh cerita, jangan kan ditersangkakan, dipanggil saja belum, diperiksa juga belum, sudah bilang dikriminalisasi, di mana logika-nya," kata Ruki.
Ruki menambahkan bahwa dalam menjalankan tugas, penyidik selalu mengikuti mekanisme yang ditetapkan. Dan hal tersebut yang harus diikuti oleh seluruh penyidik KPK.
"Mekanisme itu yang kami pakai, bukan maunya dan apalagi pikirannya orang per orang, siapapun dia dan apapun jabatannya," tutup Ruki.
Tidak hanya Ruki yang angkat bicara, Pelasana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji juga sangat menyayangkan pernyataan mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Karena menurutnya, KPK selama ini sudah bekerja secara profesional.
"Saya juga tidak paham maksud beliau, setahu saya KPK bekerja secara profesional dan tetap mempertahankan prinsip due process of law dalam penangan kasus dugaan tipikor," kata Indriyanto.
Seperti diketahui, tudingan kepada KPK berawal dari dibatalkannya undangan untuk Ahok dalam acara peringatan hari Anti-Korupsi Internasional, yang dilaksanakan di Bandung pada 10-11 Desember 2015. Padahal, pembatalan tersebut bukan bermaksud untuk menolak Ahok dalam acara tersebut, karena dia menerima pengahragaan dari KPK.
Sebenarnya, yang dibatalkan itu adalah Ahok tidak menjadi pemateri, bukan membatalkan undagannya. Dan hal tersebut sudah diklarifikasi oleh KPK. Namun, menurut Mantan Politisi Gerindra tersebut, pbatalan undangan tersebut karena ada pihak KPK yang tidak suka dengannya karena terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras.