Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakkir, mengatakan bahwa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengadu domba Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Maroef dinilai mengadu domba karena emoh memberikan bukti asli rekaman percakapan pertemuan antara Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid kepada MKD.
"Ya asal muasalnya kan bukti rekaman. Dan rekamannya enggak mau dikasih ke kami. Kan ini mau mengadu domba namanya. Mengadu domba sesama anak bangsa ini oleh perusahaan asing," ujar Kahar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015)
"Kami di sini sudah geger, ternyata rekaman yang jadi bukti itu disembunyikan. Tepa tepu (tipu-tipu) saja biar kami gontok-gontokan, sementara PT Freeport Indonesia tetap berjaya," imbuhnya.
"Faktanya dia tidak mau kasih. Kalau rekamannya sama, pasti (dikasih) bagus. Saya nanya Maroef Sjamsoeddin itu bertindak dan bergerak atas nama Presiden Freeport. PT Freeport Indonesia itu perusahaan mana, perusahaan asing kan? Jangan suka bantu asing dong," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin telah membuat pernyataan tertulis tidak bersedia meminjamkan rekaman percakapan tersebut kepada siapa pun.
Pada Kamis siang (10/12/2015), empat pimpinan MKD mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan Ketua MKD Surahman Hidayat, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Sufmi Dasco Ahmad, dan Kahar Muzakir ini untuk meminta rekaman asli kasus 'papa minta saham'.
Namun keempatnya pulang dengan tangan hampa alias tidak diberikan izin untuk membawa rekaman asli tersebut.