Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik tidak terima dengan tudingan bahwa suasana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 sepi. Husni malah balik menantang wartawan untuk membertahukan wilayah-wilayah mana yang partisipasi masyarakatnya kurang.
"Sekarang coba tunjukan kepada saya, di mana yang sepi, apa perbandingannya. Laporkan kepada kepada saya di mana yang sepi itu," kata Husni di Gedung KPU Jalan Imam Binjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).
Husni mengatakan bahwa sepi atau tidaknya pilkada tergantung dari tingkat partisipasi pemilih. Dia pun menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara pilkada serentak tahun ini dengan pilkada periode sebelumnya.
"Tingkat partisipasi sama 65 persen sampai 73 persen. Apa itu yang dikatakan sepi? Perbandingannya, kemarin kampanye dibiayai oleh pasangan sekarang oleh kami. Apa bedanya kalau tingkat partisipasi sama," kata Husni.
Atas terlaksananya pesta demokrasi lima tahuna tingkat daerah tahun ini, Husni pun mengatakan bahwa KPU daerah sudah bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan yang berada di undang-undang. Dan terkait sepi atau tidaknya, dia juga berharap pemerintah dan DPR memperhatikannya dengan Dia mengatakan jika ketentuan yang saat ini, membuat pesta demokrasi di daerah menjadi sepi, maka sudah seharusnya, pemerintah dan juga DPR untuk merevisi undang-undang tersebut dan mencarikan jalan keluarnya.
"Spanduk sudah kami pasang, umbul-umbul sudah ada dimana-mana, iklan di media juga sudah kami lakukan. Masa iya masih dibilang sepi juga," tutup Husni.
"Sekarang coba tunjukan kepada saya, di mana yang sepi, apa perbandingannya. Laporkan kepada kepada saya di mana yang sepi itu," kata Husni di Gedung KPU Jalan Imam Binjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).
Husni mengatakan bahwa sepi atau tidaknya pilkada tergantung dari tingkat partisipasi pemilih. Dia pun menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara pilkada serentak tahun ini dengan pilkada periode sebelumnya.
"Tingkat partisipasi sama 65 persen sampai 73 persen. Apa itu yang dikatakan sepi? Perbandingannya, kemarin kampanye dibiayai oleh pasangan sekarang oleh kami. Apa bedanya kalau tingkat partisipasi sama," kata Husni.
Atas terlaksananya pesta demokrasi lima tahuna tingkat daerah tahun ini, Husni pun mengatakan bahwa KPU daerah sudah bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan yang berada di undang-undang. Dan terkait sepi atau tidaknya, dia juga berharap pemerintah dan DPR memperhatikannya dengan Dia mengatakan jika ketentuan yang saat ini, membuat pesta demokrasi di daerah menjadi sepi, maka sudah seharusnya, pemerintah dan juga DPR untuk merevisi undang-undang tersebut dan mencarikan jalan keluarnya.
"Spanduk sudah kami pasang, umbul-umbul sudah ada dimana-mana, iklan di media juga sudah kami lakukan. Masa iya masih dibilang sepi juga," tutup Husni.