Suara.com - Seorang driver Gojek, Asep Yuditia, 23, terpaksa meringkuk di dalam jeruji besi lantaran mencuri ponsel milik Lurah Petogogan. Pelaku juga menderita luka lebam akibat dipukuli oleh rekan sesama driver Gojek.
Kepala satuan unit IV Resor kriminal Polisi sektor Metro Kebayoran Baru Ipda Gatot mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban tengah memotret kegiatan kerja bakti dengan handphone-nya. Pelaku, yang kebetulan melintas area tersebut, langsung menjabret handphone milik korban.
"Korban langsung teriak minta tolong. Warga sekitar yang sedang berkerumun langsung mengejar pelaku. Pelaku yang juga panik, langsung terjatuh dari motornya, kata Gatot di Polsek Metro Kebayoran Baru, Jalan Kyai Tapa, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Gatot menambahkan, saat pelaku dikeroyok warga, muncul sejumlah driver Gojek. Begitu mengetahui rekannya terlibat penjambretan, para driver Gojek pun turut memukuli pelaku hingga semakin babak belur.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman sembilan tahun bui.