KPK Bantah Tudingan Kriminalisasi Ahok

Jum'at, 11 Desember 2015 | 14:29 WIB
KPK Bantah Tudingan Kriminalisasi Ahok
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri). (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal dugaan kriminalisasi KPK atas dirinya. Menurut Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, tudingan Ahok itu tidaklah benar.

"Saya kurang paham maksud beliau (Ahok). Di KPK tidak akan pernah ada istilah 'kriminalisasi'," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2015).

Menurut Mantan Penasihat Hukum Polri tersebut, pihaknya selalu menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap penanganan kasus dugaan korupsi. Pasalnya, lembaga antirasuah ini selalu berdasarkan dua alat bukti dalam menetapkan orang sebagai tersangka.

"Karena kami sangat menghormati HAM dari individu maupun kelembagaan. Tidak akan pernah ada KPK melakukan kriminalisasi," tegas Indriyanto.

Sebelumnya, Ahok menuding ada oknum pimpinan KPK yang berniat mengkriminalisasi dirinya. Hal ini terkait penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pihak KPK.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan rumah sakit Sumber Waras. KPK pun telah menerima hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembelian RS Sumber Waras yang dinilai bermasalah. Laporan itu menjadi data tambahan untuk terus menyelidiki dugaan pelanggaran dalam jual beli lahan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI