Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang bersikeras memanggil pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang diduga terlibat dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia. Menurut Junimart, Riza Chalid adalah kunci dalam kasus tersebut, karena mengetahui seluk beluk pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
"Dari mulai awal sampai hari ini, saya katakan Riza Chalid harus dipanggil. Karena dia yang paling tahu anatomi pertemuan, dan paling dominan," ujar Junimart di Komplek Parlemen, DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
"Itulah saya katakan harus panggil Riza. Jangan terpaku pada rekaman. Kami sudah punya duplikasi," tuturnya.
"Saya hanya perlu Muhammad Riza," dia menengaskan.
Lebih lanjut Junimart mengatakan bahwa dirinya ingin mengungkap fakta terkait dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus tersebut. Sebab, dalam persidangan Setya Novanto menggunakan hak tak mau menjawab pertanyaan.
"Dalam persidangan, si teradu tidak mau menjawab. Hak dia untuk tidak menjawab. kami mau ini terbuka. Ada apa ini," ucap Junimart.
Demi mengungkap kasus kontroversial ini, Junimart juga membuka kemungkinan untuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan. "Semua ada aturannya, lebih lanjut akan kami panggil. Banyak nama-nama yang tersebut dalam rekaman, masa kami panggil semua. Kalau urgen akan kami panggil" kata politisi PDI Perjuangan.
Hal berbeda justru dilontarkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakkir. Menurutnya, pemanggilan pengusaha minyak Riza Chalid tidak berguna, karena tidak memiliki kepentingan.
"Tidak ada gunanya," ujar Kahar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
"Enggak ada urusan sama Riza Chalid. Yang melaporkan kan Sudirman Said, yang saksinya kan Maroef Sjamsoeddin. Apa urusannya sama Riza Chalid,"ungkapnya