Proses autopsi korban dugaan Malpratik Rumah Sakit Awal Bros, Falya Raafani Blegur (14 bulan) masih belum selesai. Polisi mengalami kesulitan mengetahui penyebab kematian Falya lantaran jasad korban membusuk. "Hasil autopsi kalau dari segi penyidikan ada pembusukan, belum tuntas. Masih menunggu proses labfor. Kemarin terakhir hasil forensik aja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Jumat (11/12/2015).
Selain itu, pihaknya hingga saat ini baru memeriksa beberapa karyawan dan staf dari pihak rumah sakit. Adapun dokter berinisial YWA yang dilaporkan oleh pihak keluarga belum juga diperiksa.
"Dokter dan perawat belum baru stafnya aja. Nggak bisa langsung periksa jadi harus sesuai prosedur baru nanti ke dokter biar dia nggak bisa ngelak," kata Iqbal.
Sebelumnya, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan pembongkaran makam Falya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit, Kel Kranji, Kec Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sebanyak 20 Tim Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengetahui penyebab kematian Falya.
Seperti diketahui, keluarga almarhumah Falya melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali tersebut.