Terobos Palang Pintu Kereta, Ratusan Sepeda Motor Ditilang

Jum'at, 11 Desember 2015 | 11:24 WIB
Terobos Palang Pintu Kereta, Ratusan Sepeda Motor Ditilang
Ilustrasi palang pintu kereta api. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak ratusan kendaraan bermotor yang kedapatan menorobos sejumlah pintu perlintasan kereta api di Jakarta. Penindakan tersebut dilakukan dari tanggal 7 hingga 11 Desember 2015.

"Ada sebanyak 298 kendaraan yang masih melakukan pelanggaran menerobos palang pintu kereta api," kata Kepala Subdi Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2015).

 Tidak hanya menilang ratusan kendaraan bermotor, polisi juga menindak beberapa angkutan umum.

"Ada sebanyak 287 motor, empat mikrolet, empat minibus, satu metromini, satu taksi dan satu bajaj," kata Budiyanto.

Lebih lanjut, kata Budiyanto, ratusan kendaraan yang melanggar lalu lintas tersebut bisa dijerat dengan pasal 296 tentang lalu lintas dengan denda Rp750 ribu subsider hukuman pidana tiga bulan penjara.

"Mereka yang melanggar akan dijerat dengan pasal 296 tentang lalu lintas" katanya.

 Sebelumnya, Budiyanto mengatakan pihaknya mencatat ada 31 angka kecelakaan di perlintasan kereta api selama Januari hingga November 2015. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, hanya tercatat 17 kecelakaan.

"Berdasarkan pemantauan di lapangan, hal itu terjadi karena banyak pengguna yang nekat menerobos palang pintu perlintasan," kata Budiyanto, kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (8/12/2015).

Dari data yang ada di Ditlantas Polda Metro Jata juga korban jiwa meningkat dari enam orang menjadi 20 korban jiwa, luka berat sebanyak sembilan orang dan luka ringan menurun dari 37 menjadi 7 orang.

Sedangkan kerugian material yang diperoleh dari data Laka Lantas, kendaraan roda dua dan empat yang hancur sebanyak 33 unit di Januari hingga November 2015 juga mengalami peningkatan dibandingkan 2014 sebanyak 22 unit. Adapun total kerugian material akibat kecelakaan tersebut pada tahun 2015 mencapai Rp 210.200.000.

Menurut Budiyanto, kelalaian para pengendara mengakibatkan kecelakaan yang menelan korban meninggal dunia.

"Seperti contoh, kejadian laka lantas di Kedoya, lintasan Angke Tambora dan kejadian lainnya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI