Kejaksaan Agung belum menyerahkan rekaman percakapan asli kasus 'Papa Minta Saham' ke Pimpinan Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD), dengan alasan sudah mendapatkan amanah dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, untuk meminjamkan rekaman percakapan tersebut kepada siapa pun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap adanya oknum Kejaksaan Agung yang bermain dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.
"Sekarang, ada oknum-oknum Kejaksaan yang mulai main di sini. Karena kepentingan-kepentingan dia, tidak mau menyerahkan alat bukti yang sebenarnya kepada MKD,"ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (10/12/2015).
Oleh karena itu, Fahri menilai adanya konspirasi antara Kejagung dan pimpinan PT Freeport Indonesia terkait bukti rekaman yang tidak diberikan Kejaksaan Agung kepada MKD.
"Kalau menurut saya ini ada bentuk konspirasi dari awal," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (10/12/2015).
Sebelumnya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin telah membuat pernyataan tertulis yang tidak bersedia meminjamkan rekaman percakapan tersebut kepada siapa pun.
Selain itu, empat pimpinan MKD mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan Ketua MKD Surahman Hidayat, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Sufmi Dasco Ahmad, dan Kahar Muzakir ini untuk meminta rekaman asli 'Papa Minta Saham'. Namun empatnya pulang dengan tangan hampa alias tidak diberikan izin untuk membawa rekaman asli tersebut.