Ahok Curiga Ada Oknum KPK Hendak Kriminalkan Dirinya

Kamis, 10 Desember 2015 | 21:46 WIB
Ahok Curiga Ada Oknum KPK Hendak Kriminalkan Dirinya
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam acara pencanangan HUT ke-488 Kota Jakarta, di Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (31/5/2015). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa kesal dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok kesal dengan KPK karena batal dijadikan pembicara pada acara Festival Antikorupsi yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat selama dua hari, 10-11 Desember 2015. 

Event tersebut merupakan puncak acara memperingati Hari Antikorupsi Internasional.

Ahok bahkan iri dengan Menteri ESDM, Sudirman Said yang diundang oleh KPK sebagai pembicara sekaligus diberikan penghargaan soal gratifikasi.


"Misalnya Sudirman Said, dia juga dapat penghargaan gratifikasi itu, dia juga diplot ada pembicara. Saya juga jadwalnya ada nama saya kok sebagai salah satu pembicara soal apa yang DKI lakukan untuk mencegah gratifikasi, apa yang DKI lakukan supaya nggak terjadi korupsi. Kita buka semua, termasuk LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Ahok di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Untuk itu Ahok memutuskan tidak akan menghadiri acara tersebut dan mengutus Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Mery Erna Hani untuk mewakili kehadirannya di kota Bandung.

"Saya nggak tahu, tapi ada tulisan masukan dari pimpinan KPK yang saya juga nggak tahu siapa pimpinan yang mana (yang memyatakan saya tidak jadi pembicara)," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai DKI sudah sangat tepat apabila diberikan penghargaan sebagai daerah yang memcegah adanya gratifikasi.

"DKI adalah provinsi pertama di Indonesia yang memaksakan pejabat sampai ke eselon IV harus melaporkan LHKPN. Nggak ada (provinsi) lain yang lakukan, maka pengalaman inilah yang saya diundang untuk ceritakan harusnya," ujar Ahok.

"Saya juga sudah diperiksa LHKPN-nya dari tahun 1999. Nah tiba-tiba kasarnya tanda kutip, saya tidak boleh tampil. Bilangnya acara untuk membagikan pengalaman LHKPN ini dibatalkan, padahal Sudirman Said semua nggak dibatalkan," sambung Ahok.

Setelah batal menjadi pembicara di acara lembag anti rasuah, Ahok langsung menuding ada oknum di KPK yang melakukan kriminalisasi dirinya atas kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat yang diduga merugikan negara sebesar Rp191 miliar.

"Saya nggak tahu (apa karena kasus Sumber Waras). Mungkin ada oknum-oknum di KPK yang ingin mengkriminalkan saya soal Sumber Waras," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI