DPR Dorong Pembentukan Pansus Freeport

Kamis, 10 Desember 2015 | 19:40 WIB
DPR Dorong Pembentukan Pansus Freeport
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport untuk menelusuri kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pembentukan Pansus Freeport berguna untuk mengetahui soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang telah dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

"Kami sedang menyusun dan mengusulkan agar ada angket tentang Freeport. Supaya tidak ada prasangka. Supaya kita betul-betul clear," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (10/12/2015).

Fahri menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pejabat negara yang melakukan lobi sebelum dilantik menjadi menteri, sudah memberikan jaminan kepada pemilik PT Freeport Indonesia soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Lanjut Fahri, dirinya mengaku didatangi seorang birokrat yang menceritakan, di akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terjadi pertengkaran keras yang seolah-olah menekan supaya perpanjangan kontrak PT Freeport.

"Lalu pertengkaran itu berlanjut, Sebelum dilantik (jadi menteri), terjadi deal, lalu ada pertemuan diam-diam. Kemudian, keluar surat aneh itu," katanya.

Fahri menegaskan, kasus perpanjangan kontrak harus dituntaskan, agar diketahui kebenarannya. Karena itu, dirinya mendorong pembentukkan angket dalam hal investigasi terhadap PT Freeport Indonesia.

"Kita taruh di atas meja semua, semua nonton, kita lihat siapa yang punya kepentingan di situ. Jangan kemudian yang kita hakim sekarang ternyata hanya pepesan kosong aja. Jangan kita boleh ditipu," jelasnya.

Ia pun menilai, draft pembentukan Pansus Freeport sudah berjalan dan sudah disetujui beberapa fraksi di DPR, dirinya berharap Pansus Freeport akan segera disahkan sebelum masa reses.

"Banyak inisiatornya. Saya termasuk yang mau ikut tanda tangan. Di fraksi-fraksi sudah diedarkan. Saya kira awal Januari paling telat kita sudah bisa mulai investigasi secara menyeluruh, apa yang sesungguhnya terjadi pada Freeport itu,"tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia pernah mendapat surat dari Presiden Direktur Freeport McMoRan, James R Moffett, pada tanggal 7 Oktober 2015. Surat tersebut langsung dibalas oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM Sudirman Said pada tanggal itu juga. Surat dengan nomor 7522/13/MEM/2015 itu berisi empat poin yang membahas perpanjangan kegiatan operasi PT Freeport.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI