Tak Hadir, Kejagung Gagal Periksa Sekretaris Novanto

Kamis, 10 Desember 2015 | 18:50 WIB
Tak Hadir, Kejagung Gagal Periksa Sekretaris Novanto
Ketua DPR Setya Novanto usai memberikan keterangan dalam Sidang MKD, Senin (7/12/2015). (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kejaksaan Agung (Kejagung) gagal memeriksa Sekretaris Ketua DPR Setya Novanto terkait penyelidikan kasus 'Papa Minta Saham' dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. 
 
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah mengatakan Sekretaris Novanto tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada hari ini. 
 
‎"Rencananya sekertarisnya kita jadwalkan, tapi sekertaris pak Novanto tidak hadir," kata  Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/12/2015). 
 
Menurutnya, tidak hadirnya Sekretaris Novanto dalam pemeriksaan tersebut juga telah disampaikan kepada kuasa hukumnya. Dikatakan Arminsyah, pihak dari kuasa hukum meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pada Senin (14/12/2015) mendatang.
 
‎"Tapi pengacara datang bilang akan hadir Senin pekan depan," kata Arminsyah. 
 
Sementara itu, saat ditanyai mengenai pemeriksaan Novanto, Arminsyah belum bisa memastikan kapan politikus Partai Golkar itu bisa dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
 
"Belum, Senin itu sekretarisnya," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI