Kemensos Akan Miliki Ditjen Penanganan Fakir Miskin

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 10 Desember 2015 | 17:10 WIB
Kemensos Akan Miliki Ditjen Penanganan Fakir Miskin
Kawasan perkampungan kumuh di Jakarta Barat. (Antara/Rivan Awal Lingga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mulai tahun 2016 Kementerian Sosial akan memiliki Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin sehingga pelaksanaan program penanganan fakir miskin akan lebih fokus.

"Tahun depan, di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) ada Direktorat Jenderal (Ditjen) baru, yaitu penanganan fakir miskin," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat evaluasi pendamping Kube (kelompok usaha bersama)di Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Khofifah mengatakan, penanganan fakir miskin memerlukan format yang terintegrasi dalam satu kesatuan program, sehingga komplemanter atau saling mendukung. Sehingga dengan adanya institusi baru ini penanganan fakir miskin bisa tuntas dalam lima tahun.

Untuk itu, kata Mensos, pihaknya telah melakukan pemetaan secara detail mulai APBN-P 2015, terkait distribusi dana ke daerah yang lebih besar, dibandingkan dana yang dikelola kementerian/lembaga.

"Keputusan Presiden (Keppres) sudah turun terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk Ditjen Penanganan Fakir Miskin," katanya.

Melalui ditjen baru tersebut, seluruh penanganan fakir miskin dalam format bantuan sosial, baik Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berbasis individu maupun Kelompok Usaha Bersama (Kube) berbasis kelompok ditangani satu lembaga.

"Bagi delapan persen warga dengan status ekonomi terendah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), maka dipastikan juga menerima intervensi UEP dan KUBE," katanya.

Selain itu, sambung Mensos, bagi mereka yang memiliki rumah tidak layak huni bisa bisa medapatkan intervensi program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu).

"Komplemantaritas progam lima tahun bisa tuntas, intervensi makin terukur dan ukurannya siap mandiri dan tidak menerima bansos lagi," katanya.

Untuk pengembangan usaha diakses melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada Desember 2015-Januari 2016, dijadwalkan akan digraduasi/diwisuda 400 ribu penerima PKH menjadi keluarga mandiri dan sejahtera. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI