Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik Presiden Joko Widodo yang marah kepada Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam upaya permintaan saham PT Freeport Indonesia.
Fahri menilai kemarahan Presiden Jokowi tidak tepat sasaran. Seharusnya, ujar Fahri, kemarahan Jokowi ditujukan kepada Menteri ESDM Sudirman Said. Fahri menuding bahwa Sudirman Said-lah yang tengah melobi PT Freeport soal perpanjangan kontrak.
"Presiden juga harus hati-hati bereaksi. Jangan dia marah secara tidak proporsional," ujar Fahri saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
"Dia (Jokowi) harus tahu ada yang mencatut nama Presiden, bilang sudah berkonsultasi dengan Presiden, soal surat dan izinnya. Harusnya itu yang Presiden marah, kalau enggak benar," katanya.
"Sebab, kalau Presiden tidak marah terhadap itu, jangan-jangan memang Presiden tahu keluarnya izin dan perpanjangan itu,"ucap Fahri.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia pernah mendapat surat dari Presiden Direktur Freeport McMoRan, James R Moffett, pada 7 Oktober 2015. Surat tersebut langsung dibalas oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM Sudirman Said pada hari itu juga.
Surat dengan nomor 7522/13/MEM/2015 itu berisi empat poin yang membahas perpanjangan kegiatan operasi PT Freeport. Salah satu poin dalam surat balasan tersebut berbunyi, "Pemerintah Indonesia juga beekomitmen untuk memastikan keberlanjutan invstasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuain peraturan yang berlaku, maka perpanjangan PT. Freeport Indonesia akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan perundang-undangan di bidang minerla dan batu bara (minerba) diimplementasikan".