MKD Belum Putuskan Panggil Riza Chalid

Kamis, 10 Desember 2015 | 13:36 WIB
MKD Belum Putuskan Panggil Riza Chalid
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) hingga kini belum bisa memutuskan untuk memanggil pengusaha Riza Chalid. Wakil Ketua Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) Junimart Girsang mengatakan Riza akan diintai keterangan dalam kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

"Kami akan rapatkan, akan rapatkan, Insya Allah dalam waktu dekat kami akan putuskan dipanggil atau tidaknya beliau," kata Junimart di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Menurut Junimart mengenai pemanggilan tersebut akan dirapatkan oleh pimpinan MKD dalam waktu dekat. "Nanti akan kami rapatkan internal, bagaimana langkah ke depan," kata Junimart.

Namun, Junimat memastikan MKD akan memintai keterangan kepada siapapun yang terlibat dalam rekaman percakapan yang telah diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

"Siapapun yang urgen dan punya relevan terkait pelaporan pak Sudirman Said nanti kami akan ‎kaji dari rapat internal," katanya

Keberadaan rekaman yang dibuat Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin itu pertama kali dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said 16 November 2015 lalu kepada MKD. MKD telah memanggil Sudirman Said dan tiga aktor dalam rekaman tersebut.

Namun, baru Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, dan Setya Novanto yang hadir memenuhi panggilan MKD. Pengusaha Riza Chalid belum hadir karena mengaku masih berada di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI