Suara.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tidak bersedia rekaman asli percakapan antara dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid dipinjamkan Kejagung ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD). Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang usai mendatangi Kejaksaan Agung, Kamis (10/12/2015).
"Percakapan dengan jampidsus (jaksa agung muda tindak pidana khusus, red) tadi, bagi kami tidak mengagetkan. Pak jampidsus menyerahkan surat pernyataan dari Maroef Sjamsoeddin yang mengatakan bahwa pak Maroef tidak bersedia apabila barbuk (barang bukti, red) yang diserahkan ke Kejagung ini dipinjamkan kepada siapapun," kata Junimat kepada wartawan.
Junimart mengaku, pihaknya pun telah menerima salinan surat pernyataan yang ditulis Maroef tertanggal 8 Desember 2015.
"Ini surat langsung dalam bentuk pernyataan, disebutkan, 'Selanjutnya apa yang saya serahkan berupa satu buah flashdisk rekaman adalah identik dengan HP (handphone, red) yang saya pinjamkan kepada penyelidik Kejagung RI. Sehingga saya keberatan untuk dipinjamkan kepada siapapun'," kata Junimat membacakan surat pernyataan Maroef.
Dikatakan Junimart, surat tersebut ditulis Maroef setelah menghadiri persidangan di MKD pada tanggal 3 Desember. Junimart mengatakan, pihaknya meminjam rekaman asli percakapan tersebut agar bisa dijadikan barang bukti sesuai dengan tata beracara persidangan di MKD.
"Kami kesini untuk minta rekaman original atas keputusan rapat kuorum di internal. Ini bukan masalah etika, atau hukum, tapi ini masalah pendalaman barbuk sesuai dengan tata beracara yang ada pada kami, peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015," katanya.
Lebih lanjut, Junimart menambahkan MKD akan segera menggelar rapat pimpinan untuk menyingkapi penolakan Maroef yang tidak memberikan izin meminjamkan rekaman asli percakapan tersebut ke pimpinan MKD.
"Jadi berdasarkan surat ini, maka kami di MKD akan sesegera mungkin hari ini rapim untuk memutuskan langkah selanjutnya," katanya.
Seperti diketahui, rekaman tersebut berisi percakapan antara Maroef dengan Setya Novanto dan Riza Chalid terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk meminta saham.