Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim hampir semua daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi telah selesai melaksanakan pemungutan suara dalam Pilkada serentak, Rabu (9/12/2015) kemarin. Kamis (9/12/2015) hari ini tengah dilakukan rekapitulasi suara di masing-masing Kecamatan.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengklaim proses Pilkada serentak telah terselenggara dengan baik.
"Saya kira yang sudah berjalan dari kemarin sampai hari ini (pilkada serentak) cukup baik, dan sesuai dengan yang kami rencanakan. Kini mulai dari TPS, perdesa atau kelurahan sedang melakukan proses rekapitulasi di kecamatan," kata Hadar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, KPU menargetkan proses rekapitulasi suara selesai dalam waktu tujuh hari, dimulai hari ini 10-16 Desember mendatang untuk semua daerah. Sehingga pada tanggal 16 Desember, pekan depan KPU sudah bisa menetapkan pasangan calon kepala daerah yang terpilih.
"Proses rekap tujuh hari, tapi bisa saja lebih cepat. Kami perkirakan 16 Desember selesai. Sehingga hari itu juga bisa direkap dan ditetapkan Bupati/Walikota dan Gubernur yang terpilih," terangnya.