Suara.com - Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (10/12/2015). Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, maksud kedatangannya adalah untuk mengambil rekaman asli percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid terkait dugaan permintaan permintaan jatah saham dari PT Freeport Indonesia.
"Ya kita mau ketemu Jaksa Agung, JA (jaksa agung, red)lagi ke Bandung, jadinya kita mau ke Pidsus dalam rangka meminta rekaman asli," kata Junirmat saat tiba di Gedung Kejagung, Kamis (10/12/2015).
Junimart, yang datang bersama pimpinan MKD Surahman Hidayat, Sufmi Dasco Ahmad dan Kahar Muzakir enggan berkomentar banyak. Mereka langsung memasuki kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
"Sebentar ya saya sudah jawab, jawabannya begitu ya," kata Junimart.
Nantinya kata Junimart, bukti rekaman asli tersebut dikirimkan ke Markas Besar Polri untuk dilakukan uji forensik.
"Kita berharap, kalau bisa hari ini, kita segera langsung dapat rekamannya," tegasnya.
Keberadaan rekaman yang dibuat Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin itu pertama kali dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Senin, 16 November 2015 lalu kepada MKD. MKD telah memanggil Sudirman Said dan tiga aktor dalam rekaman tersebut. Namun, baru Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, dan Setya Novanto yang hadir memenuhi panggilan MKD.Pengusaha Riza Chalid belum hadir karena mengaku masih berada di luar negeri.
Dalam sidang MKD, Setya membantah tudingan bahwa dirinya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham. Setya juga mempersoalkan cara Maroef Sjamsoeddin merekam pembicaraan mereka yang dinilainya tidak sah. Sementara soal pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Setya menegaskan bukan atas inisiatifnya sebagai pimpinan DPR.