Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melayangkan surat permintaan bukti rekaman asli perrcakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Muhamad Riza Chalid, soal perpanjangan kontrak PT Freeport ke Kejaksaan Agung.
Wakil Ketua MKD Junimart mengatakan, surat permintaan bukti rekaman asli akan dikirimkan hari ini.
"Hari ini kita mau ke Kejagung untuk kirim surat permintaan bukti rekaman asli," ujar Junimart saat ditemui di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemem, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Junimart berharap, dengan dilayangkannya surat permintaan ke Kejaksaan Agung, MKD bisa mendapatkan langsung bukti rekaman. Nantinya kata Junimart, bukti rekaman asli tersebut dikirimkan ke Markas Besar Polri untuk dilakukan uji forensik.
"Kita berharap, kalau bisa hari ini, kita segera langsung dapat rekamannya," tegasnya.
Suara.com - Seperti diketahui, Setya diduga terlibat dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden saat berupaya melobi perpanjangan kontrak PT Freeport. Kasus ini dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, setelah mendapatkan rekaman dari Maroef Sjamsoeddin