Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan tidak akan menghadiri undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Festival Antikorupsi di Bandung. Sebelumnya, KPK mengundang Ahok pada acara Festival Antikorupsi yang digelar di Kota Bandung selama dua hari, 10-11 Desember 2015.
Event tersebut merupakan puncak acara dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional.
Ahok tidak bisa menghadiri undangan KPK karena ada masalah yang yang harus diselesaikan. Salah satunya, kata Ahok, pihaknya masih mengurusi soal bertambahnya anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Suku Dinas Tata Air pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016.
"Ini ada masalah juga ternyata di Sudin Tata Air nambahin (anggaran dalam RAPBD) lagi duitnya. Saya dikasih tahu Pak Bestari (Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-NasDem) semalam," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, dirinya akan menunjuk Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Mery Erna Hani untuk mewakili kehadiran Ahok di kota Bandung.
"Mungkin Inspektorat saja ke sana," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ahok sempat kesal karena pimpinan KPK sempat membatalkan undangan untuk dirinya. Pembatalan itu, kata Ahok, dilakukan tanpa alasan yang jelas.
"Saya nggak tahu (alasannya), tiba-tiba mereka e-mail ke saya bilang acara yang untuk memperingati hari antikorupsi dunia dibatalin, oleh permintaan pimpinan KPK," kata Ahok, dua hari lalu.
Ahok mengaku tidak tahu undangan tersebut dibatalkan oleh pimpinan KPK yang mana. Dia mengklaim surat undangan yang diterima tidak resmi sebagaimana undangan pada umumnya.
"Ini juga nggak resmi suratnya, cuma di e-mail doang. Ya udahlah, batal diundang yaudahlah. Saya nggak tahu alasanya, kamu mesti tanya sama pimpinan KPK yang mana saya juga nggak tahu. Alasan apa pembatalan nggak jelas juga," katanya.
Ketika disinggung apakah pembatalan undangan kepada Ahok ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Ahok hanya menjawab kemungkinan tersebut bisa terjadi.
"Mungkin tuh soal Sumber Waras, mau kriminalisasi Ahok kali oknumnya (di KPK) gue nggak tahu. Mau kriminal Ahok malu dong, Ahok sudah tercatat," jelasnya.
Menurut Ahok Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, orang yang sempat memberikan penghargaan kepadanya. Penghargaan itu diberikan pada tahun 2006, penghargaan tiga mitra award antikorupsi di tugu proklamasi waktu memperingati hari antikorupsi dunia ini tahun 2006 akhir.
"Makanya saya nggak tahu (kenapa undnaganya dibatalin), kamu tanya aja sama KPK kenapa kamu batalin (undangan) Ahok," jelasnya.
Ahok Tak Bisa Hadiri Undangan KPK ke Festival Antikorupsi
Kamis, 10 Desember 2015 | 10:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Prabowo dan Ahok Sita Uang Korupsi Rp300 Triliun
14 Januari 2025 | 08:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI