Bawaslu Temukan Pelanggaran di 29 Kabupaten

Rabu, 09 Desember 2015 | 18:49 WIB
Bawaslu Temukan Pelanggaran di 29 Kabupaten
Ilustrasi Pilkada Serentak 2015
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan pelanggaran di 29 Kabupaten kota di Indonesia. Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan pelanggaran terkait politik uang, mulai dari pemberian bingkisan, sarung, hingga pemberian uang sudah ditemukan sejak kemarin, Selasa (8/12/2015).

"Secara nasional, ada 29 kabupaten kota yang jadi temuan kami terkait persoalan politik uang, terhitung semenjak kemarin," ujar Nasrullah di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).

Nasrullah menuturkan, salah satu pelanggaran politik uang berada di Kalimantan Selatan. Pelakunya tertangkap tangan oleh Ketua Bawaslu. "Di Kalimantan Selatan ada pembagian uang oleh Ketua KPPS, dan sedang diproses," ujar Nasrullah.

Nasrullah menuturkan, pelanggaran politik uang yang dilakukan pendukung pasangan calon maupun pasangan calon, harus diproses secara hukum berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

"Memang politik uang ini tidak diberikan sanksi pidana tapi kita bisa tegakkan itu melalui pasal 149 KUHP," katanya.

Tak hanya itu, jika pelaku politik uang itu berasal dari masyarakat biasa, tentu akan di proses hukum.

"Kalau perlu dilacak juga apakah ada keterkaitan sampe ring satu-nya, Kalau memang iya bisa berdampak pada diskualifikasi, kalaupun ia menang," jelas Nasrullah.

Berdasarkan data Bawaslu, pelanggaran politik uang di 29 kabupaten kota di antaranya di Kabupaten Sleman, DIY terdapat 1.621 lembar kupon undian berhadiah mobil, dan pembagian sembako di Kabupaten Muaro, Jambi dan Kabupaten Kuantan Senggigi, Riau.

"Diduga dibagikan kepada pemilih oleh satu satu calon," ungkapnya.

Lalu ada pembagian uang terjadi yang dilakukan salah satu pasangan calon, di antaranya di Kabupaten Kaur-Bengkulu, Gowa, Kabupaten Rokan Hulu- Riau. Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Gresik, Kepulauan Konawe, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara dan Pesawaran, Lampung, Semarang, Kabupaten Seram Bagian Timur, Lampung Selatan, Way Kanan, Lampung, Kabupaten Pohuwato, Mojokerto, Boyalali, Ternate, Bone dan Pesawaran, Lampung, Gorontalo. 

Sementara itu, pembagian kaos, bingkisan dan sarung terdapat si Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, Surabaya dan Bangka tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI