Ketua Forum Silaturahmi DPD Partai Golkar Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan Ketua DPR RI Setya Novanto telah terbukti melakukan pelanggaran etik terkait rekaman percakapannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesisa Maroef Syamsuddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid. Rekaman percakapan tersebut membahas permintaan jatah saham dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport.
"Dari hasil rekaman yang diputar, kami punya keyakinan bahwa itu adalah pelanggaran etik," kata Gusti di DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Rabu (9/12/2015).
Menurutnya, sebagai pimpinan dewan, Novanto telah melakukan pelanggaran etik karena telah melakukan pertemuan dengan pengusaha.
"Kalau forumnya formal seperti Rapat Kerja atau forum konsultasi silakan. Tapi kalau dilakukan dengan individual kita perpikir sudah melanggar etik," kata Gusti.
Selain itu, dia juga mempertanyakan mengenai sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menghadirkan Novanto dilakukan secara tertutup.
"Awalnya sidang tersebut sudah terbuka, akhirnya Pak Novanto dipanggil MKD secara tertutup. Saya tidak mengerti mekanisme apa yang diputuskan MKD," katanya.
Terkait hal tersebut, dia menganggap sidang MKD yang dilakukan secara tidak transparan itu bisa menimbulkan citra negatif kepada anggota dan pimpinan MKD.
"Ini menimbulkan banyak pertanyaan publik yang saat ini terus memantau jalannya sidang MKD. Tentu ini makin membuat citra MKD semakin negatif di mata masyarakat," kata Gusti.