Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Bareskrim

Rabu, 09 Desember 2015 | 14:51 WIB
Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Bareskrim
Sudirman Said Jalani Sidang MKD
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2015).‎ Sudirman dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana oleh Setya melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya.
 
"Benar, saya lagi mengadukan Menteri SS ke Bareskrim," kata Firman Wijaya, kuasa hukum Ketua DPR saat dikonfirmasi.
 
Setya mempolisikan Menteri Sudirman karena merasa nama baiknya sebagai pimpinan DPR telah dicemarkan. Seperti diketahui, sebelumnya Sudirman telah melaporkan Setya ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) ‎terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR tersebut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
 
"Yang kami adukan banyak hal, di antaranya dugaan pidana laster (fitnah), penghinaan dan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ini saya lagi menyiapkan bahan-bahannya," kata dia.
 
Sementara itu, kasus dugaan 'Papa Minta Saham' yang terungkap dalam rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ‎dan pengusaha M Riza Chalid kini sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Agung. Sudirman dan Maroef pun telah diundang oleh Kejagung untuk dimintai keterangan dalam proses mengumpulkan fakta dan bukti awal perkara ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI