Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Musyafak mengatakan kemungkinan hasil pemeriksaan autopsi terhadap jasad Falya Raafani Blegur (14 bulan) akan diumumkan pada Jumat (11/12/2015) mendatang. Falya merupakan korban dugaan malpraktik Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, Jawa Barat.
"Itu hasil autopsi belum selesai. Mungkin akhir minggu ini, Jumat ini," kata Musyafak saat dihubungi wartawan, Rabu (9/12/2015).
Menurutnya, pemeriksaan autopsi terhadap jasad korban yakni untuk mengetahui obat-obatan yang diberikan pihak rumah sakit.
Lebih lanjut Musyafak mengaku tim forensik yang melakukan autopsi kepada jasad korban tidak menemukan hambatan. Namun, Musyafak belum bisa menyimpulkan dugaan sementara mengenai dugaan malpraktik tersebut.
"Secara umum lancar. Itu penyidik yang mengetahui. Kami hanya mendukung," kata dia.
Sebelumnya, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan pembongkaran makam Falya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit, Kel Kranji, Kec Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sebanyak 20 Tim Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengetahui penyebab kematian Falya.
Seperti diketahui, keluarga almarhumah Falya melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali tersebut.