Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan ingin mengklarifikasi kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya permintaan saham kepada PT Freeport Indonsia, yang turut menyeret namanya. Luhut meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memanggil dan memeriksanya pada Kamis (10/12/2015) besok.
Luhut mengaku tak tenang karena namanya terseret dalam kasus kontroversial itu. Selain Luhut, seluruh keluarganya pun merasakan hal yang sama. "Justru saya minta dipanggil, kalau bisa mereka (MKD) panggil saya besok," kata Luhut usai meninjau proses pilkada serentak di kawasan Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).
Luhut menyatakan akan menggelar konferensi pers secara pribadi dan lembaga, bila MKD tidak memanggil dirinya soal kasus tersebut. "Kalau tidak dipanggil besok (oleh MKD), lusa (Jumat 11/12/2015) saya akan konfrensi pers mengenai posisi saya agar clear dan tidak menjadi beban," tegasnya.
"Atas masalah itu keluarga, anak-anak dan istri saya jadi gak tenang," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Senin, (16/11/2015) lalu melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas dugaan pelanggaran etika. Setya dilaporkan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport kaitan perpanjangan kontrak karya.
Namun, dalam sidang MKD, Setya membantah tudingan tersebut. Dia menyatakan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham.
Sementara soal pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bukan inisiatifnya sebagai pimpinan DPR.