Suara.com - Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw memastikan situasi dan kondisi di Kabupaten Fak Fak aman dan kondusif meski daerah tersebut tidak bisa mengikuti Pilkada serentak hari ini, Rabu (9/12/2015). Pilkada di Kabupaten Fak Fak ini ditundak karena masalah administrasi salah satu pasangan calon.
Hal itu dilaporkan Paulus dalam video conference dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di Mabes Polri, Rabu (9/12/2015).
"Sudah satu minggu ini situasi di Kabupaten Fak Fak kondusif dan aman," kata Paulus.
Paulus menjelaskan, Pilkada di Kabupaten Fak Fak ditunda karena pasangan calon nomor urut 2 tidak memenuhi syarat karena terlambat menyelesaikan kelengkapan administrasi. Sehingga KPU daerah setempat tidak bisa menyelenggarakan Pilkada dan terpaksa ditunda.
"Sehingga KPUD memutuskan penundaan Pilkada," terangnya.
Menanggapi hal itu, Luhut mengatakan menerima laporan tersebut. Ia menghimbau kepada para peserta Pilkada di Fak Fak dan pendukungnya untuk menghormati keputusan itu.
"Itu keputusan KPU hukum dan harus kita patuhi," katanya.
Luhut meminta jajaran Pol Papua Barat supaya selalu siap siaga menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Fak Fak agar memahami kondisi dan situasi tersebut.
"Ini kesempatan baik untuk mengajarkan kepada masyarakat agar selalu taat hukum," tandasnya.